Dalam hidup dan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti
pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan
hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan
atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan
kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan –
permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh
berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan
sikap moral.
Dampak positif dari
keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi.
Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut
akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya
sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat
tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan
membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan
atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan
kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana
hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga
terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya
merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan
mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan
dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan
sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula.
Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan
melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan
sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan
yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu
sendiri dapat bersifat hukum.
Keadilan itu sendiri
memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana
kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur.
Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya
merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah,
tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam
dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang
dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor
ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk
mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa,
sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita
inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan
semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban
dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang
terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu
mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan
keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya
pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali
untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal
ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri.
Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau
kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan
mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong
agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa
timur yang sangat sopan dan santun.
4. dan lain
sebagainya.
Keadilan dan kecurangan
atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua
sangat bertolak belakang dan berseberangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar