1. Jelaskan
apa yang dimaksud dengan “Etika” secara
umum, dan berikan contoh penerapan “Etika”
dalam teknologi system informasi!
Jawaban
:
-
Pengertian
etika secara umum :
Etika berasal dari
bahasa yunani “Ethos” yang berarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan, etika secara umum berarti adat kebiasaan
atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik, dan menghindari
hal-hal yang buruk. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral.
-
Penerapan
etika dalam TSI :
Etika adalah sebagai
pembatas prilaku/sikap untuk setiap pemakai dalam menggunakan teknologi sistem
informasi yang ada.
2. Apa
tujuan dari penerapan “Etika” dalam
teknologi system informasi? jelaskan!
Jawaban
:
Tujuan etika dalam penerapan teknologi
system informasi adalah agar setiap pemakai mengerti
hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam mengakses teknologi
sistem informasi yang ada. Agar teknologi sistem informasi yang ada tetap
terjaga keamanan serta integritas datanya yang berhubungan dengan sistem
informasi.
3. Jelaskan
“Etika” apa yang harus diperhatikan bagi
pembuat, pengembang dan pengguna teknologi system informasi!
Jawaban
:
Etika
yang harus diperhatikan bagi pembuat, pengembang dan pengguna teknologi sistem
informasi :
-
Etika
bagi pembuat teknologi sistem informasi:
Dalam membuat suatu
teknologi sistem informasi, seorang pembuat dapat melakukannya bersama dengan
lembaga-lembaga besar pembuat teknologi sistem informasi, ataupun dibuat secara
individu.
Dalam membua suatu
teknologi sistem informasi harus memperhatikan etika yang ada, yaitu dengan tidak
menjiplak atau mengambil ide orang lain secara illegal.
-
Etika
bagi pengembang teknologi sitem informasi:
Seorang pengembang teknologi
sistem informasi harus memperhatikan etika yang ada, yaitu tidak mengembangkan
suatu teknologi dengan berlebihan, dan pada saat pengembangan kerahasiaan data
yang dimiliki oleh client harus tetap terjaga.
-
Etika
bagi pengguna teknologi sistem informasi:
Etika bagi pengguna
antara lain tidak membajak atau menggandakan teknologi tanpa seijin pemiliknya,
tidak merubah, mengurangi ataupun menambah hasil karya orang lain. Tidak menggunakannya
untuk sebuah kejahatan, dan yang paling penting adalah menggunakan perangkat
lunak teknologi sistem informasi yang asli.
Sumber: